MEDIASI SOSIAL DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK LAHAN MILIK MASYARAKAT ADAT DI INDONESIA
Date
2017Author
Dr. H. Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum
ISSN
25283251
DOI
Abstract
Munculnya konflik lahan milik masyarakat adat di Indonesia disebabkan kurangnya
perhatian pemerintah terhadap keberadaan masyarakat adat. Lahan-lahan yang semua
dikuasai oleh komunitas adat telah banyak yang beralih fungsi menjadi lahan-lahan
produksi milik korporasi. Hal ini menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan
didalam masyarakat adat karena hasil dari lahan tersebut dirasakan minim oleh
masyarakat sekitar. Akibatnya muncul konflik sosial. Untuk menangani konflik sosial
maka perlu diberdayakan peran serta tokoh-tokoh adat sebagai mediator sosial. Peran
serta tokoh adat sangat penting karena masyarakat adat lebih cenderung mendengar dan
mematuhi tutur kata dan keputusan dari tokoh adat.