Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penghinaan Body Shaming di Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Year
2019Author
Aditya Permadani
Pembimbing 1
Dr.Hj. Jauhariah, SH,MM,MH
Pembimbing 2
Luil Maknun Busroh, SH.MH
Abstract
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penghinaan Body Shaming di Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik