Perlindungan Hukum Terhadap Whistleblower Pada Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi
Year
2019Author
Sevaldo Erisky Syahputra
Pembimbing 1
Dr.Hj. Jauhariah, SH,MM,MH
Pembimbing 2
Evi Oktarina, SH,MH
Abstract
Perlindungan Hukum Terhadap Whistleblower Pada Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi