Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Menurut KUHAP
Year
2021Author
Vira Yuniar Sasmita
Pembimbing 1
Dr.Hj. Jauhariah, SH,MM,MH
Pembimbing 2
Dr. Marsudi Utoyo, SH.,MH
Abstract
Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Menurut KUHAP