analisis kejahatan kartu kredit ( carding) sebagai bentuk kejahatan dunia maya ( cyber crime) dalam perspektif Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik
Year
2022Author
Mangaraja Wijaya Nasution
Pembimbing 1
Dr. Derry Angling Kesuma, SH.,M.HUM
Pembimbing 2
Putri Sari NC, SH.,MH
Abstract
analisis kejahatan kartu kredit ( carding) sebagai bentuk kejahatan dunia maya ( cyber crime) dalam perspektif Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik