Bentuk Pengawasan Kepemilikan Barang Meawah Polisi Republik Indonesia (POLRI) Berdasarakn Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017
Year
2019Author
Febriansyaputra
Pembimbing 1
Dr.Hj. Jauhariah, SH,MM,MH
Pembimbing 2
Rohman Hasyim, SH., MH
Abstract
Bentuk Pengawasan Kepemilikan Barang Meawah Polisi Republik Indonesia (POLRI) Berdasarakn Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017