tanggung jawab penegak hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang kekerasan dalam rumah tangga
Year
2022Author
M. Driades Syahrinata (011800127)
Pembimbing 1
Dr. Hj. Rianda Riviyusnita, SH,M.Kn
Pembimbing 2
Liza Deshaini, SH., M.HUM
Abstract
tanggung jawab penegak hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang kekerasan dalam rumah tangga