Kekuatan Alat Bukti Saksi Dengan menggunakan Teleconference Menurut Pasal 185 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab UNdang-Undang Hukum acara Pidana
Year
2023Author
Elvin Saputra (011900107)
Pembimbing 1
Dr. Hj. Rianda Riviyusnita, SH,M.Kn
Pembimbing 2
Liza Deshaini, SH., M.HUM
Abstract
Kekuatan Alat Bukti Saksi Dengan menggunakan Teleconference Menurut Pasal 185 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab UNdang-Undang Hukum acara Pidana