tugas dan tanggung jawab Bawaslu terhadap eksekutir Pemilu yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Year
2023Author
Apriyansyah (011900117)
Pembimbing 1
Assoc. Prof. Dr. H. Firman Freaddy Busroh, SH.,M.HUM
Pembimbing 2
Liza Deshaini, SH., M.HUM
Abstract
tugas dan tanggung jawab Bawaslu terhadap eksekutir Pemilu yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum