Analisis yuridis pertanggungjawaban hukum atas kekeliruan kurator dalam menetapkan harta benda pailit menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang kepailitan dan Penundaan kewajiban pembayaran utang
Year
2023Author
Bintang Dewa Anugrah (011900490)
Pembimbing 1
Dr. Hj. Fatria Khairo, STP., SH., MH., C.TL.
Pembimbing 2
Muhammad Nur Amin, SH., MH
Abstract
Analisis yuridis pertanggungjawaban hukum atas kekeliruan kurator dalam menetapkan harta benda pailit menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang kepailitan dan Penundaan kewajiban pembayaran utang