tanggung jawab hukum terhadap pelaku tindak pidana memperjuangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya (Putusan Nomor : 919/PID.B./LH/2022/PN/PLG)
Year
2023Author
Harrisandy Yoga WIratama (011900124)
Pembimbing 1
Dr.Hj. Jauhariah, SH,MM,MH
Pembimbing 2
Liza Deshaini, SH., M.HUM
Abstract
tanggung jawab hukum terhadap pelaku tindak pidana memperjuangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya (Putusan Nomor : 919/PID.B./LH/2022/PN/PLG)