Penyitaan Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Polisi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Year
2019Author
Dean Dukhaan Danovan
Pembimbing 1
Dr.Hj. Jauhariah, SH,MM,MH
Pembimbing 2
Dr. Derry Angling Kesuma, SH.,M.HUM
Abstract
Penyitaan Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Polisi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan