Perlindungan hukum Korban Penganiayaan Yang Dilakukan Seseorang Yan Terganggu Jiwanya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Year
2019Author
Sari Agustia
Pembimbing 1
Hj. Fatria Khairoh, STP, SH,MH
Pembimbing 2
Dra. Hj. Erleni,SH,MH
Abstract
Perlindungan hukum Korban Penganiayaan Yang Dilakukan Seseorang Yan Terganggu Jiwanya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban